Ekonomi kreatif yang positif
Ekonomi
Kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari
kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan,
termasuk warisan budaya dan teknologi
Ekonomi kreatif telah dikembangkan di
berbagai negara dan menampilkan hasil positif yang signifikan, antara lain
berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan
wilayah di tingkat internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu
wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya. Sebagai
contoh, Kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory
outlet-nya.
Departemen Perdagangan Republik
Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara
berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing
dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Definisi yang lebih jelas
disampaikan oleh UNDP (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif
merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif,
pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.
Lingkup
kegiatan dari ekonomi kreatif dapat mencakup banyak aspek. Departemen
Perdagangan (2008) mengidentifikasi setidaknya 14 sektor yang termasuk dalam
ekonomi kreatif, yaitu :
- Periklanan
- Arsitektur
- Pasar barang seni
- Kerajinan (handicraft)
- Desain
- Fashion
- Film, video, dan fotografi
- Permainan interaktif
- Musik
- Seni pertunjukan
- Penrbitan dan percetakan
- Layanan komputer dan piranti lunak
- Radio dan televisi
- Riset dan pengembangan
Bila dilihat luasan cakupan ekonomi
kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak
membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak seperti industri
manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih
bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Industri kreatif justru lebih
banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah
industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi desain
produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas
bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk
dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen
kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri
kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan
kerativitas desain produknya digemari konsumen.
Walaupun tidak menghasilkan produk dalam
jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup
signifikan terhadap perekonomian nasional. Depertemen Perdagangan (2008)
mencatat bahwa kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga
2006 rata-rata mencapai 6,3% atau setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan.
Industri kreatif juga sanggup menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan
tingkat partisipasi 5,8%. Dari segi ekspor, industri kreatif telah membukukan
total ekspor 10,6% antara tahun 2002 hingga 2006.
Merujuk pada angka-angka tersebut di
atas, ekonomi kreatif sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di
Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif
2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu
dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1. Memberikan
kontibusi ekonomi yang signifikan
2. Menciptakan
iklim bisnis yang positif
3. Membangun
citra dan identitas bangsa
4. Berbasis
kepada sumber daya yang terbarukan
5. Menciptakan
inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
6. Memberikan
dampak sosial yang positif
Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah
adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim
bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan
tersebut.
∆ Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Di Indonesia, dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi
Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) Ekonomi Kreatif didefinisikan sebagai
berikut: “Era baru ekonomi setelah
ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.”
Seperti tertuang pada cetak biru pengembangan ekonomi
kreatif Departemen Perdagangan pada 2004 – 2009 bahwa pengembangan ekonomi kreatif
tahap pertama di Indonesia (periode 2004 – 2009), sebenarnya diharapkan
menghasilkan kreativitas modal sosial (social capital creation), yang meliputi
empat unsur, sebagai berikut:
1. Pembentukan komunitas kreatif (creative community
formation)
2. Kesadaran berkreasi (awareness creation)
3. Perluasan jejaring (networking expansion)
4. Kolaborasi orang kreatif (creative people collaboration)
Setelah kreativitas modal sosil terbentuk, langkah
berikutnya adalah membentuk cetak biru (blue print) industri kreatif Indonesia
(Departemen Perdagangan, 2007)47, yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu
sebagai berikut.
1. Tahap Penguatan (Periode 2007 – 2015)
Pada tahap ini industri kreatif ditargetkan mencapai 6
– 8 persen terhadap PDB riil nasional, kontribusi ekspor
IK diharapkan mencapai 6 – 8 persen dari ekspor nasional, dan
menyerap tenaga kerja minimal 6,5 persen. Selanjutnya akan meningkatkan jumlah
perusahaan 1,5 – 2 kali lipat dari 2006.
2. Tahap Akselerasi (Periode 2015 – 2025)
Pada tahap ini, ekonomi kreatif memberika kontribusi
sebesar 9 – 11 persen terhadap PDB riil nasional dan
menyerap tenaga kerja mencapai 9 – 11 persen terhadap tenaga kerja nasional
serta pada 2015 akan meningkatkan jumlah usaha yang bergerak dalam sektor
industry kreatif 3 kali lipat dari 2006, yaitu sekitar 6,8 juta perusahaan
serta ditargetkan akan menciptakan 504 merek lokal baru (new local brand).
Pembangunan industri kreatif ini akan mendapatkan
hasil yang optimal jika terjadi kolaborasi antartiga aktor utama, yaitu
cendikiawan (intellectuals), kalangan bisnis (businessman), dan pemerintah
(goverment), atau yang dimaksud dengan “triple helix”.
∆ Rencana Jangka Panjang
Visi pengembangan ekonomi kreatif hingga 2025 adalah
menjadikan "Ekonomi Kreatif sebagai penggerak terciptanya Indonesia yang
berdaya saing dan masyarakat berkualitas hidup".
Melalui visi tersebut, pengembangan ekonomi kreatif
bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing, yaitu Indonesia dengan
masyarakatnya yang mampu berkompetisi secara adil, jujur, dan menjunjung tinggi
etika dan unggul di tingkat nasional maupun global, serta memiliki kemampuan
(daya juang) untuk terus melakukan perbaikan (continuous improvement),
dan selalu berpikir positif untuk menghadapi tantangan dan permasalahan.
Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif juga
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas hidup, yaitu
masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, berpendidikan, memiliki kesadaran
untuk menjaga kelestarian lingkungan, memiliki kehidupan yang seimbang,
memiliki kepedulian sosial, memiliki toleransi dalam menerima perbedaan yang
ada dan bahagia. Visi tersebut diwujudkan melalui 3 misi utama yang dijabarkan
menjadi 7 tujuan utama dan 17 sasaran strategis. Tiga misi utama pengembangan
ekonomi kreatif yaitu:
- Mengoptimalkan pengembangan dan pelestarian sumber daya lokal yang berdaya saing, dinamis, dan berkelanjutan
- Mengembangkan industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh, beragam, dan berkualitas
- Mengembangkan lingkungan yang kondustif yang mengatasnamakan kreativitas dalam pembangunan nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Contoh
Industri Ekonomi Kreatif
Produk Handicraft/Furnicraft Kreatif Batok Kelapa
Alternatif pengembangan desain produk kreatif batok kelapa ditujukan untuk keperluan interior (furnicraft) berupa lampu dinding dan lampu gantung.
Proses perancangan produk didekati dengan mengambil struktur ½ bagian batok kelapa yang diukir/bor/laser sehingga memunculkan efek bolong. Visual yang diterapkan pada batok kelapa diambil dari salah satu elemen batik Jawa Barat berupa isen-isen (isian/detil) yang berfungsi sebagai pembentuk tekstur pada bidang visual guna menampilkan ciri dan identitas budaya Jawa Barat, yaitu: sulur kangkungan (tanaman air rambat).
Pemanfaatan material batok kelapa tidak menjadi yang paling utama, karena dengan tujuan inovasi dan keragaman diversifikasi produk maka beberapa desain didukung oleh material kayu dan plat stainless steel untuk mencapai desain yang baik.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan
sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain sebagai
berikut:
1. Industrialisasi telah menciptakan pola
kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efisien,
era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang,
dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di
dunia.
Dunia
menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan
pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan
pengembangan ekonomi. Kebutuhan masyarakat yang bervariasi memicu pelaku
industri di Indonesia harus melakukan inovasi agar tetap dapat berproduksi.
Peran pemerintah sangat penting dalam kemunculan ekonomi kreatif di Indonesia.
Karena dengan dukungan pemerintah eksistensi ekonomi kreatif meningkat. Dari
beberapa uraian dalam pembahasan dapat disimpulkan ekonomi kreatif merupakan
suatu konsep ekonomi yang muncul setelah era ekonomi informasi yang
mengedepankan kreativitas, keterampilan dan bakat individu dalam mencipta karya
orisinil berdasarkan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis
dan dilindungi oleh HKI.
2. Dalam banyak hal, keberadaan ekonomi
kreatif di arus pembangunan ekonomi modern mampu mengakselarasi pembangunan
ekonomi dan bisnis serta mendorong percepatan globalisasi ekonomi karena produk
– produk yang dihasilkan industri kreatif di Indonesia
Mampu bersaing di pasar global. Saat ini Indonesia tercatat menempati peringkat
ke‐43 di Economic Creativity Index Ranking
yang dipublikasikan oleh World Economic Forum.
3. Perkembangan ekonomi kreatif di
Indonesia mengalami kemajuan walaupun masih tergolong rendah. Ada lima kendala
utama, yaitu: akses pada bahan baku, teknologi, permodalan, perlindungan hak
cipta, dan ketersediaan ruang publik dan pemanfaatan teknologi masih rendah.
Melalui pemaparan data – data yang telah ditulis sebelumnya
perkembangan Ekonomi kreatif mengalami peningkatan sejak tahun 2002 – 2010 baik dari segi PDB, penyerapan tenaga kerja,
kontribusinya terhadap ekspor Indonesia. Sektor Industri Kreatif penyumbang
ekspor tertinggi adalah Industri Fesyen dan Kerajinan Dampak positif dari
pengembangan ekonomi modern terhadap arus pembangunan ekonomi modern di
Indonesia saat ini adalah meningkatnya kontribusi ekonomi industri kreatif
terhadap PDB, menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan Ekspor. Menciptakan
iklim bisnis seperti penciptaan lapangan usaha, Dampak bagi sektor industri
lain, pemasaran produk, dan citra & identitas bangsa seperti turisme, ikon
internasional, membangun warisan budaya & nilai lokal.
Komentar
Posting Komentar