Manajemen sumber daya manusia
1.Manajemen sumber
daya manusia,
disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana
mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu
secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga
tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia
- bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM
menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi,
sosiologi,
dll.
Γ
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya
manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan
karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja,
kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber
daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi
secara langsung sumber daya manusianya.
2.Sumber daya
manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
×Manusia sebagai sumber daya fisik
×Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam
berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan,
perikanan, perhutanan, dan peternakan.
×Manusia sebagai
sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat
penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia
sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk
kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat
kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan
sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak
dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber
daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan
kebudayaan manusia.
3.Perkembangan
sumber daya manusia
SDM sudah ada sejak
dahulu dalam berbagai bentuk. Manajemen sumber daya manusia muncul begitu
manusia berkumpul untuk sebuah tujuan yang sama. Meskipun demikian, keberadaan
MSDM belum dapat dipastikan secara jelas pertama kali muncul. Tetapi dalam
kurun waktu terakhir, proses memanajemen manusia menjadi formal.
Suharyanto menyebutkan
bahwa aktivitas MSDM berawal dari tahun 1915 ketika militer Amerika Serikat
mengembangkan suatu korps pengujian psikologi, suatu tim penguji serikat buruh
dan suatu tim semangat kerja (Suharyanto:2005). Beberapa orang yang terlatih
dalam praktek-praktek di ketiga tim tersebut kemudian menjadi manajer-manajer
personalia di bidang industri.
Manajemen kepegawaian
di Inggris dan Amerika Serikat dikembangkan lebih dahulu daripada di Australia
ketika negara-neara ini mengadopsi proses kerja produksi massa, mengikuti
perkembangan revolusi industri. Salah satu tokoh besar dalam masa ini adalah FW
Taylor dengan Gerakan Manajemen Ilmiah sebagai hasil Studi Gerak dan Waktu. Perangkat
yang digerakkan oleh energi dan sistem produksi yang dikembangkan, memungkinkan
produksi yang lebih murah. Oleh karenanya, hal ini menciptakan banyak tugas
yang monoton, tidak sehat dan bahkan berbahaya. Dampaknya adalah terdistorsinya peran manusia dalam perusahaan.
Kesadaran akan
pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas
karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Faktor manusia menjadi
bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di satu sisi dan daya saing
perusahaan di sisi lain. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen
personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM
4.Ruang ingkup
pengembangan SDM yaitu :
1. Pengembangan kompetensi : Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2. Pengembangan Jumlah SDM: Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3. Pengembangan organisasi : Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi
1. Pengembangan kompetensi : Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2. Pengembangan Jumlah SDM: Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3. Pengembangan organisasi : Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi
5.Pemanfaatan
sumber tenaga kerja dan kompensasi :
1. Mencapai masa dinas
yg panjang
2. Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
3. Memotivasi karyawan mencapai presta prestasi unggul
2. Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
3. Memotivasi karyawan mencapai presta prestasi unggul
6.Hubungan
perburuhan
Hubungan Perburuhan
Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan
musyawarah dan mufakat.
Mengapa para pekerja
mendirikan serikat pekerja ?
Alasan pekerja
mendirikan serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk
mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui
kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
Hukum-hukum
yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
Ada tiga perjanjian kerja sama, yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
Ada tiga perjanjian kerja sama, yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
b. Union shop
Agreement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk menjadi atau tidak menjadi anggota serikat kerja.
Memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk menjadi atau tidak menjadi anggota serikat kerja.
7.Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan:
Bahwa berdasarkan UU No 21 Tahun
2000 Tentang Serikat pekerja/serikat buruh ditetapkan bahwa “Serikat
pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk
pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat
bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan,
membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya”.
Bahwa berdasarkan UU
No 21 Tahun 2000 maka dapat diuraikan unsur-unsur Serikat pekerja/serikat buruh
adalah sebagai berikut :
- Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi;
- Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan;
- Serikat pekerja/serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab;
- Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Sumber refrensi :
WIKIPEDIA
http://nindysintya.wordpress.com/2010/11/15/manajemen-sumber-daya-manusia/
http://dayintapinasthika.wordpress.com/2010/12/09/
Komentar
Posting Komentar