KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
1. Kewiraswastaan , Wiraswasta,
dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang
untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan
usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Bidang
usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu
(wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternativ penyediaan lapangan kerja,
minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat
keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan
semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri.
Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap
kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang
terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung
beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk
pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang
memiliki kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu manusia
yang memiliki kemampuan untuk :
ü Berdiri
diatas kemampuan sendiri
ü Mengambbil
keputusan untuk diri sendiri
ü Menetapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
ü Berani
mengambil resiko
ü Mempunyai
sikap yang tegas dan disiplin yang kuat
ü Memperhatikan
lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
ü Memiliki
pola pikir positif
ü Memiliki
rasa percaya diri
ü Memiliki
kreativitas yang tinggi
ü Memiliki
rasa tanggung jawab moral
ü Memiliki
kemampuan menjual
Unsur-Unsur Penting Wiraswasta :
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
> Unsur keterampilan diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
> Unsur keterampilan diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. Perusahaan Kecil Dalam
Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas
perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris,
Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan
kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia
lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul
gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, yang pada mulanya
adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis,
perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan besar
3. Perkembangan Franchising
di Indonesia
Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an,
yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun
juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat
berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni
1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasi lokal. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasi lokal. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil :
1.Kelebihan
Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi
kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab
lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai
devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan
sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
2.Kekurangan
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Keuntungan Perusahaan Kecil
Berikut ini adalah keuntungan dari menjalankan perusahaan kecil, antara lain :
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
2.Kekurangan
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Keuntungan Perusahaan Kecil
Berikut ini adalah keuntungan dari menjalankan perusahaan kecil, antara lain :
v Modal minim, Jelas,
modal yang dibutuhkan tidak banyak. Berapa banyak? Mungkin dari ratusan ribu
sampai ratusan juta masih terhitung usaha kecil.
v
Tahan banting, Usaha kecil memiliki kemampuan untuk bertahan.
Sifat tahan banting dari usaha kecil ini memang sejalan dengan karakter
entrepreneur yang melekat pada diri pemilik usaha.
v
Cepat ACTION, Sebab anda pemilik usaha kecil, maka tak perlu
tunggu lama untuk ambil keputusan ACTION bermanfaat dalam merespon kebutuhan
pasar yang terus berubah.
v
Lebih fokus pada konsumen,Usaha
kecil biasanya lebih fokus dalam melayani konsumen.
Mereka kenal siapa pelanggan A, siapa pelanggan B. Karena mengenal pelanggan
lebih baik, membuat sebuah usaha kecil juga mampu melayani mereka dengan lebih
optimal.
v Penuh tantangan, Memulai
usaha kecil penuh dengan tantangan. Bukan berarti usaha besar tak ada
tantangannya. Tapi usaha kecil dengan segala macam keterbatasannya, mesti
berjuang untuk bisa survive. Mesti memikirkan dan melakukan banyak hal, yang
terkadang banyak tugas dirangkap oleh pemilik usaha.
v
Mudah beradaptasi, Karena tidak berhirarki panjang seperti usaha
besar, usaha kecil punya kemampuan adaptasi yang tinggi. Kondisi pasar yang
berubah, bisa dengan cepat diendus dan diselaraskan dengan usahanya.
Inovasi-inovasi baru, sekecil apapun itu, biasanya muncul dalam kondisi
tersebut.
v
Ikut menggerakkan ekonomi masyarakat, Dari menyerap lapangan kerja sampai ikut menggerakkan
ekonomi sekitar, usaha kecil berperan penting. Usaha jenis ini menjadi motor
pertumbuhan ekonomi di lingkungannya.
v
Inovasi, Usaha kecil biasanya syarat dengan inovasi dalam mengembangkan
bisnisnya. Inovasi itu dilakukan dalam pengembangan produk, pemasaran, atau
aspek internalnya. Inovasi juga lebih lebih mudah dilakukan ketimbang di usaha
besar yang biasanya memiliki struktur organisasi dan proses kerja yang
kompleks.
v
Fleksibel, Usaha kecil punya sifat fleksibel. Ini membuatnya mampu
menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi. Daya lentur usaha kecil ini
yang membuatnya mampu bertahan dalam persaingan usaha.
v Kebebasan, Bagi
pemilik usaha kecil, kebebasan adalah hal yang paling didambakan. Bebas
mengatur bagaimana strategi usahanya, bebas untuk mengambil keputusan terbaik
bagi usahanya, serta disertai tanggung jawab untuk menanggung segala resikonya.
Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil :
>Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
>Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
>Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
> Perbaikan personalia perbankan
> Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
>Pembatasan investasi pada industry padat modal
>Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
>Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
>Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
>Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
> Perbaikan personalia perbankan
> Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
>Pembatasan investasi pada industry padat modal
>Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
§ Perbedaan
antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya
kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil
jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil
sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda,
sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis
kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
§ Perbedaan
antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta
strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi
dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang
menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.
Sumber :
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html
http://geadisty.blogspot.com/2011/11/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan.html
http://cassanty.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar